NPHD Pilkada untuk KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu Segera Dicairkan

NPHD Pilkada untuk KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu Segera Dicairkan

NPHD Pilkada untuk KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu Segera Dicairkan-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Beberapa waktu lalu KPU Kota Bengkulu dan Bawaslu kota Bengkulu telah mengajukan kepada pemerintah kota Bengkulu untuk mencairan NPHD tahap kedua. 

Menanggapi hal ini Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Eka Rika Rino mengatakan anggaran untuk pencairan tahap kedua tersebut telah tersedia dan akan segera dicairkan dalam waktu dekat ini. 

"Dananya sudah ada, Insyallah dalam waktu dekat akan kita serahkan. Itu hibah pilkada utnuk KPU dan Bawaslu ya," jelas Eka. 

Diketahui pencairan NPHD tahap kedua sebesar 60% ini guna mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 November mendatang. 

Dengan nilai sekitar Rp22,4 miliar dengan rincian Rp17,4 miliar untuk KPU Kota Bengkulu dan Rp5 Miliar untuk Bawaslu Kota. 

BACA JUGA:Target Kota Bengkulu Zero Stunting, Pj Walikota Janjikan Reward TPPS

Sebelumnya, Pemkot Bengkulu menyiapkan dana sebesar Rp28 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk menyukseskan penyelenggaraan pilkada 2024.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu sudah mengajukan pencairan dana berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHP) untuk digunakan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Ketua KPU Kota Bengkulu Reyendra Firasad di Bengkulu, Senin, menyebutkan pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk melunasi sisa dana NPHD sebesar 60 persen. 

"Untuk dana hibah, kita sudah usulkan dan kita sudah komunikasikan, tinggal menunggu pemerintah untuk merealisasikannya," ujarnya.

BACA JUGA:Kurban 1 Ekor Kambing Bisa untuk Sekeluarga, Ini Kriteria Kambingnya!

Dia mengatakan KPU Kota Bengkulu juga telah memberikan batas waktu kepada pemerintah kota untuk segera melunasi 60 persen dana tersebut yaitu selambat-lambatnya lima bulan sebelum penyelenggaraan pilkada atau pada Juni 2024. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: