HONDA BANNER
BPBDBANNER

Putaran 2, DPT Harus Dirubah

Putaran 2, DPT Harus Dirubah

Sebab, lanjutnya,  sebelumnya ketua dan anggota KPPS tersebut telah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) sebanyak 3 kali,  dan sudah diberikan sosialisasi mengenai cara menghitung dan rekapitulasi suara di TPS. Selain itu, KPU telah menyampaikan surat edaran yang menyatakan bahwa apapun masalah yang ditemukan dilapangan, KPPS tidak bisa mengambil keputusan sendiri, melainkan harus membuat berita acara dan berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu lainnya,\" bebernya.

Anggota Panwalu Divisi Hukum dan Pelanggaran, Drs Herri Suriyanto MSi mengungkapkan Panwascam dan PPL tidak memiliki kewenangan untuk mencegah pembakaran yang dilakukan KPPS. Karena tugas Panwaslu, Panwascam dan PPL adalah melakukan pengawasan, jika ada pelanggaran Panwas hanya membuat laporan yang disampaikan kepada pihak terkait.

\"Tidak ada keweanangan sama sekali Panwas mencegah pelanggaran, panwas itu hanya mengawasi Pilwakot dan melaporkan hasil pengawasannya,\" pungkasnya Herri.

Laporan Panwaslu Dikembalikan Laporan pasangan calon  Ridwan Marigo-Bowo Triyanto atas dugaan money politics (politik uang) dikembalikan Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK didampingi Kasat Reskrim AKP Imam Wijayanto SIK  menjelaskan bahwa laporan dari pasangan nomor urut 9 yang dilimpahkan panwalu memang belum ditindak lanjuti. Sebab saat diteliti masih ada beberapa berkas yang belum lengkap. \"Seperti mencantumkan asal muasal amplop dan kegunaan untuk siapa\" terangnya

Bebernya, bahwa Panwaslu diminta melengkapi lagi keterangan laporan money politics (politik uang) terkait asal barang bukti yang disita. Pihaknya juga menerima koordinasi petunjuk. Selain itu, Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa juga terdapat beberapa laporan lainnya yang dikembalikan seperti pada kampanye yang diduga dilakukan  pasangan nomor urut 7 di kala masa tenang, serta laporan dari sejumlah kartu pemilih ganda yang ditangkap oleh Polsek Gading Cempaka.

\"Tidak hanya laporan dari nomor urut 9 yang kami kembalikan melainkan laporan terhadap pemilih ganda serta, kampanye terselubung di hari masa tenang,\" terang Kasat.

Diketahui, jika pasangan nomor urut 9 ini melaporkan Lurah Kandang Limun Samsuri dan Ketua RT 3 Kandang Limun Syafril. Uang senilai Rp 18,7 juta dan rekapitulasi nama pemilih dibawa sebagai barang bukti. Uang tersebut telah dikemas dalam 23 amplop berisi Rp 100 ribu dan 82 amplop Rp 200 ribu. Ridwan menuduh uang itu akan dipakai untuk mengkondisikan pemenangan kandidat tertentu oleh oknum lurah dan ketua RT tersebut.(333/400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: