Sejumlah Pangkalan Gas di Bengkulu Disidak, Pertamina Ajak Masyarakat Kenali Pangkalan Gas Resmi

Sejumlah Pangkalan Gas di Bengkulu Disidak, Pertamina Ajak Masyarakat Kenali Pangkalan Gas Resmi

Pangkalan gas 3 kg-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sejumlah pangkalan gas di Provinsi Bengkulu dilakukan pengecekan oleh pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melalui Pertamina Bengkulu.

Pengecekan pangkalan gas ini dilakukan untuk memastikan pengawasan dan ketersediaan stok LPG 3 Kg pasca hari raya idul fitri 1445 H aman terkendali.

Sales Area Manager Retail Bengkulu, Mochammad Farid Akbar menyebutkan, ada beberapa pangkalan gas yang dilakukan pengecekan oleh pihaknya, diantaranya Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Muko-Muko, dan Kabupaten Lebong.

Hasil dari pengecekan, pasokan LPG 3 kg tersedia normal dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

BACA JUGA:Volume Sampah Meningkat Hingga 500 Ton Per Hari Selama Lebaran

Selain itu,  sebagian dari pangkalan di wilayah Bengkulu juga sudah mengajak konsumen untuk turut memantau bersama Harga Eceran Tertinggi (HET) dan jalannya penyaluran LPG di masyarakat

"Pertamina terus memastikan stok LPG tersedia dan mencukupi di pangkalan resmi Pertamina dan terus mengantisipasi peningkatan kebutuhan LPG 3 Kg di masyarakat, serta menjaga situasi agar tetap kondusif dan meningkatkan ketahanan stok di pangkalan," ujar Farid Akbar, Rabu (17/4/2024)

Meski tidak ada temuan dalam pengecekan pangkalan gas 3 Kg ini, namun pihaknya  mengimbau pada masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi yang sudah terjamin harganya.

Jika masyarakat melihat adanya penyalahgunaan atau penyelewengan dari LPG subsidi dapat melapor ke Pertamina Call Center.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Masif Awasi LKPM Investor, Optimis Realisasi Investasi 2024 Capai Target

"Informasikan kepada kami melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 agar penggunaan LPG Subsidi sampai kepada pihak yang tepat," pungkas Farid.

Terpisah, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan bahwa masyarakat harus mengetahui tempat untuk membeli LPG 3 Kg bersubsidi yang harga jualnya sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah setempat di pangkalan

Sedangkan warung tanpa plang penanda resmi (pengecer) bukanlah termasuk distribusi resmi LPG 3 kg.

"Pangkalan resmi LPG 3 kg bersubsidi memiliki ciri-ciri di lokasi penjualan ada plang penanda yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi, HET, dan informasi nama agen serta informasi call center," ungkap Tjahyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: