Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah? Ustaz Abdul Somad Sebut Ada 2, Berikut Penjelasannya

Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah? Ustaz Abdul Somad Sebut Ada 2, Berikut Penjelasannya

Ustaz Abdul Somad jelaskan waktu membayar zakat fitrah-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Selama bulan suci Ramadhan, terdapat suatu kewajiban yang disebut Zakat Fitrah.

Zakat Fitrah adalah kontribusi yang berbentuk makanan pokok yang harus dikeluarkan untuk membersihkan jiwa selama bulan suci Ramadhan.

Ini merupakan suatu tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap individu yang hidup, tak terkecuali laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang tua.

BACA JUGA:Apakah Masbuk Harus Mengulang Takbir Bila Terlewatkan Saat Sholat Ied, Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

BACA JUGA:Kapankah Al Qur'an Turun, Saat Lailatul Qadar atau Malam 17 Ramadhan, Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Waktu untuk membayarkan zakat fitrah adalah saat bulan ramadhan, namun adalah waktu yang terbaik untuk menunaikan zakat fitrah.

Terkait dengan hal tersebut, pernah dijelaskan Ustaz Abdul Somad dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube NUR ILMI.

"Kapankah waktu yang tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah pada bulan suci Ramadhan? tanya Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad kemudian melanjutkan penjelasannya bahwa terdapat dua waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah.

Pertama adalah yang disebut sebagai waktul jawaz, sedangkan yang kedua adalah yang disebut sebagai waktul wujub.

"Waktu jawaz adalah waktu yang diperbolehkan mengeluarkan zakat fitrah, yaitu dari awal Ramadhan-akhir Ramadhan," ungkap Ustaz Abdul Somad.

Selanjutnya, istilah waktul wujub merujuk pada waktu di mana kewajiban untuk menunaikan ibadah zakat fitrah timbul.

Waktu yang ditetapkan untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah dari setelah matahari terbenam pada malam Takbir Idul Fitri hingga khotbah disampaikan saat sholat Idul Fitri.

Oleh karena itu, saat yang paling sesuai untuk menunaikan ibadah zakat fitrah adalah pada waktu yang diwajibkan, yaitu pada saat waktul wujub.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: