Pemprov Sediakan Kendaraan Dinas untuk Dipakai Mudik, Namun Wajib Ikuti Ketentuan Ini
Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA, Saat Menyampaikan Bahwa Kendaraan Dinas Pemprov Bengkulu Boleh Dipakai Mudik, Namun Wajib Ikuti Ketentuan Ini-adv-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: