Pemprov Bengkulu Akan Salurkan Gaji Honorer Lebih Cepat Sambut Lebaran 2024

Pemprov Bengkulu Akan Salurkan Gaji Honorer Lebih Cepat Sambut Lebaran 2024

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri di Bengkulu mengatakan kebijakan gaji tenaga honorer dibuat Pemerintah Provinsi Bengkulu-adv-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mempercepat penyaluran gaji tenaga honorer agar para pegawai bisa memanfaatkannya segera untuk memenuhi kebutuhan Lebaran 2024.

"Kalau (gaji) honorer bahkan di bawah tanggal 25 bulan ini, sudah kami instruksikan (untuk didistribusikan). Jadi tidak menunggu awal bulan depan dulu," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri di Bengkulu, Kamis, 21 Maret 2024. 

Dia mengatakan kebijakan tersebut dibuat Pemerintah Provinsi Bengkulu mengingat tidak ada aturan dari pemerintah pusat soal alokasi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga honorer.

 BACA JUGA:Gubernur Rohidin Imbau seluruh OPD Partisipasi Kegiatan Bukber di Masjid Raya Baitul Izzah

"Kalau atas nama THR resmi kan tidak ada, kami mau saja menganggarkannya, tapi waktu penyusunan anggaran dulu kami sudah konsultasikan ke pusat bahwa di luar ASN dan pensiun itu kan tidak boleh, makanya tidak dianggarkan karena memang tidak ada aturannya," kata dia.

Oleh karena itu penyaluran gaji yang seharusnya awal April direalisasikan lebih cepat pada akhir Maret 2024 ini, sebagai salah satu upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk untuk memberikan keleluasaan keuangan Ramadhan dan Idul Fitri bagi para pegawai honorer.

"Ya tapi ada kebijakan kalau selama ini dibayar awal bulan, karena tidak ada THR itu, maka gaji dibayar akhir bulan, kami majukan seperti gitu jadi kan dia (para honorer) bisa agak leluasa lah buat Lebaran itu," ucap Isnan.

 BACA JUGA:Perkuat Sinergi dengan Staeholder, PLN UP3 Lubuklinggau Audiensi ke Polres Kota Lubuklinggau

Kemudian terkait kemungkinan adanya THR untuk tenaga honorer, dia mengatakan kebijakan tersebut diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing tenaga honorer bekerja.

"Kalau ada semacam THR atau terkait dengan tambahan-tambahan lain kami serahkan ke OPD masing-masing, kalau memang ada yang bisa dijadikan untuk apresiasi ya silakan. OPD-OPD bersangkutan lah yang tahu persis kondisi mereka," kata dia.

Namun, lanjut Isnan, kalau memang OPD akan memberikan THR bagi tenaga honorer mereka, anggarannya bukan berasal dari keuangan daerah yang notabene merupakan uang negara.

 BACA JUGA:Pegawai PLN S2JB Sisihkan Sebagian Pendapatannya untuk Sambungkan Listrik 506 Warga Kurang Mampu

"Kalau uang negara kan sudah tidak bisa diotak-atik, bisa menyalahi aturan kalau diotak-atik. Nah di bulan puasa inilah kalau mau beramal, ini kesempatannya, ASN dan PNS dikasih THR dan TPP full tanpa potongan apapun," kata dia.

Atau, lanjutnya, OPD bisa menemukan solusi lain dari alokasi yang mereka punya, alokasi yang bukan berasal dari keuangan daerah. (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: