Gubernur Rohidin Minta Masyarakat Tukar Uang Pecahan Rupiah Lewat Perbankan Resmi
Hadir pada Kick Off SERAMBI 2024, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta agar masyarakat yang akan melaksanakan penukaran uang menjelang Idul Fitri-adv-
BENGKULUEKPRRESS.COM - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu melaksanakan Kick Off Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI 2024) di halaman parkir Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Senin (18/3).
Hadir pada Kick Off SERAMBI 2024, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta agar masyarakat yang akan melaksanakan penukaran uang menjelang Idul Fitri nanti diharapkan memanfaatkan pelayanan penukaran uang dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Residivis Kasus Narkoba di Bengkulu Ini Ajak Istri Ke-7 dan Adik Jadi Kurir Narkoba
"Kita melaksanakan kick off dengan istilah SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadhan) terkait Ramadhan dan Idul Fitri. Intinya itu menyiapkan uang pecahan wilayah Bengkulu sesuai kebutuhan di samping itu layak edar," kata Gubernur Rohidin.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta agar masyarakat yang akan melaksanakan penukaran uang menjelang Idul Fitri--
"Kemudian masyarakat ketika butuh uang pecahan rupiah jangan menukar di tempat tidak resmi karena ada peluang masih mendapatkan uang palsu. Ketika menggunakan bank pemerintah, bank swasta maupun Bank Indonesia, penukaran uang memperkecil peluang adanya uang palsu," kata Gubernur Rohidin.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta agar masyarakat yang akan melaksanakan penukaran uang menjelang Idul Fitri-adv-
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu Darjana menambahkan, setiap tahun Bank Indonesia selalu memberikan pelayanan kemudahan masyarakat dalam penukaran uang pecahan rupiah saat Ramadhan dan Idul Fitri.
"Setiap tahun kami memastikan penukaran uang rupiah bersama perbankan. Tahun ini layanan penukaran bank dikemas dalam tagline SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadhan) sebagai bentuk pernyataan Bank Indonesia dalam kesiapan penukaran uang rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup selama periode Ramadhan dan Idul Fitri," tutupnya. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: