Fenomena Salat Tarawih Cepat Muncul Setiap Ramadan, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Salat Tarawih Cepat Muncul Setiap Ramadan, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena sholat Tarawih cepat selalu ramai dibicarakan setiap bulan Ramadhan-freepik.com -

Itulah sholat tarawih yang dilaksanakan di masa khalifah Umar bin Al-Khattab dan menjadi ijma' para sahabat. 

Namun, anda bisa tetap sholat dengan khusyu' dengan cara sholat sendirian setelah tarawih yang 'cepat' itu, boleh dengan niat tarawih atau tahajjud. 

Kalau anda lakukan sebelum tidur, maka sholat itu disebut tarawih. Kalau dilakukan setelah bangun tidur, namanya tahajud. 

Anda tidak perlu risau dengan jumlah rakaatnya, sebab di masa Umar bin Abdul Aziz, kaum muslimin di Madinah melakukan sholat tarawih sebanyak 36 rakaat. 

Menurut para ulama, tidak menjadi masalah dengan jumlah rakaat dan biasanya diseimbangkan antara kualitas dan kuantitas. Kalau rakaatnya panjang, maka jumlahnya lebih sedikit. 

BACA JUGA:Buat Timbangan Turun! Begini Cara Menurunkan Berat Badan Saat Puasa

Tetapi kalau rakaatnya pendek-pendek, maka jumlahnya diperbanyak. Jadi 8 rakaat, atau 20 rakaat atau 36 rakaat, tidak jadi masalah. Semua ada dalilnya, tinggal para ulama berbeda pendapat mana yang jadi pilihan mereka. 

Kalau anda niatkan untuk sholat tahajjud, juga boleh-boleh saja. Sebab haditsnya juga menyebutkan bahwa Rasulullah SAW selalu melaksanakan sholat tahajjud di bulan Ramadhan dan juga di luar Ramadhan. 

Memang ada sementara kalangan ulama yang berpandangan bahwa tarawih itu adalah tahajjudnya Ramadhan. 

Namun, umumnya para ulama umumnya tetap membedakan keduanya. Artinya, sholat tarawih dan tahajjud adalah dua ibadah yang terpisah, berbeda dan masing-masing berdiri sendiri.

Demikian informasi seputar bagaimana sudutpandang islam mengenai fenomena sholat tarawih yang dilakukan secara cepat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: