Bagaimana Hukum Sholat Tarawih 8 Rakaat Sedangkan Imam 23 Rakaat? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bagaimana Hukum Sholat Tarawih 8 Rakaat Sedangkan Imam 23 Rakaat? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan terkait dengan perbedaan jumlah rakaat sholat tarawih-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Salah satu ibadah yang hanya dilakukan di bulan ramadhan adalah sholat tarawih.

Dimana dalam pelaksanaanya ada yang melaksanakannya sebanyak 8 rakaat namun ada juga yang melaksanakannya sebanyak 23 rakaat.

Terkait Hal tersebut, menurut Ustaz Adi Hidayat, tidak ada masalah jika seseorang menunaikan Shalat Tarawih dengan melakukan 8 rakaat, meskipun imamnya melaksanakan 23 rakaat.

BACA JUGA:Apakah Donor Darah di Siang Hari Membatalkan Puasa, Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Berikut

BACA JUGA:Tujuan Utama dari Puasa Ramadhan, Ustaz Adi Hidayat: Ada 3

Akan tetapi, hal tersebut haruslah dilakukan dengan motif yang baik, bukan untuk menghindari kewajiban ibadah.

"Tetapi hanya mengambil sebagian yang ada dalil di situ, itu tidak masalah," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat juga menambahkan bahwa meskipun demikian, pahala yang diperoleh dari menunaikan 23 rakaat Tarawih tentu lebih besar.

Ini disebabkan oleh jumlah bacaan Al-Qur'an yang lebih banyak dalam setiap rakaatnya.

"Kalau antum mengerjakan 11, dan mereka 23 ya lebih banyak yang 23 kan?," tambah Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat juga memahami bahwa tidak semua orang sanggup melaksanakan 23 rakaat Tarawih.

Oleh karena itu, ia menjelaskan bahwa tidak masalah jika seseorang hanya melaksanakan 8 rakaat, kemudian mengikuti dengan 3 rakaat witir. Meskipun demikian, ibadah tersebut tetap sah dan diperbolehkan.

"Tapi tidak semua orang punya kekuatan menunaikan 23 ini, dia mundur dapat 8 rakaat sah kalau dia mau ambil," papar Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat memberikan pesan penting untuk tidak saling menyalahkan antara golongan yang melaksanakan 23 rakaat atau 8 rakaat Tarawih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: