Tangki Bermuatan 16 Ton Solar Diamankan
SELUMA TIMUR, BE - Anggota polisi dari Polda Bengkulu kemarin malam menangkap 1 unit mobil tangki BBM bermuatan solar 16 ribu liter setara 16 ton. Penangkapan dilakukan saat mobil tangki bernopol B 9896 IU melintas di jalan raya Tais-Bengkulu, tak jauh dari Mapolres Seluma di Kelurahan Selebar Kecamatan Seluma Timur. Pengangkutan BBM tersebut diduga upaya penyelundupan BBM subsidi untuk dijual ke salah satu perusahaan tambang batu bara di Seluma.
Setelah dicegat dan ditangkap, mobil tangki tersebut diamankan di Mapolres Seluma dan penanganannya pun diserahkan ke Polres Seluma. Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui PPID P Samosir membenarkan perihal tersebut. Dikatakannya, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk dilakukan penyelidikan. Hingga kemarin pihaknya belum dapat memastikan BBM tersebut ilegal atau legal, karena belum selesai proses pemeriksaan. “Memang ada 1 unit mobil BBM yang diamankan. Sopirnya namanya Effendi warga Bandar Lampung. Tapi ini masih dalam pemeriksaan. Kalau nanti ada bukti kuat BBM ini terdapat unsur pelanggaran hukum maka akan diproses secara hukum sampai tuntas,” kata Ipda P Samosir.
Informasi terhimpun, upaya penangkapan tangki BBM tersebut bermula dari adanya informasi yang masuk ke anggota Polda Bengkulu. Mobil tangki tersebut diduga membawa BBM ilegal. Lantas polisi melakukan pengintaian, lalu membuntuti laju kendaraan yang diketahui berangkat dari Bandar Lampung itu. Setelah dekat dengan lokasi Mapolres sekitar pukul 21.00 WIB, polisi menghentikan laju mobil tersebut dan dilakukan pemeriksaan dokumen. Ketika itu sopir tak dapat menunjukkan dokumen lengkap soal BBM tersebut. Hingga tangki itu pun diamankan. (444)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: