Hasil Lelang Capai Rp 560 Juta

Hasil Lelang Capai Rp 560 Juta

\"lelang\"TUBEI,BE - Pelaksanaan lelang kendaraan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong mencapai Rp 560 juta lebih. Hal tersebut melebihi dari terget PAD yang diperoleh dari lelang tersebut yakni Rp lebih 553 juta.

Pejabat lelang Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Bengkulu, Fasihah SH menjelaskan, jika dalam proses lelang tersebut ada 10 orang peserta yang memasukkan penawaran untuk lelang 7 unit kendaraan dinas tersebut.

\"Dari 7 unit kendaraan yang dilelang tadi, ada 3 unit mobil yang penawarnya lebih dari satu orang yakni BD 17 H, BD 5 H, dan BD 1013 HY. Jadi untuk penawar yang lebih dari satu yang menjadi pemenangnya yakni penawar dengan tawaran tertinggi, berarti yang kalah lelang ada tiga orang. Sedangkan untuk 4 unit kendaraan lainnya hanya ada 1 penawar, karena dia penawar tunggal jadi merekalah pemenangnya,\" jelas Fasihah.

Plt Kepala DPPKAD Lebong Mahmud Siam SP MM didampingi Kabid Aset Elsivera SP melalui Kasubid Monev dan Pelaporan Aset Syarifudin SSos MSi menyebutkan kendaraan yang dilelang adalah milik masing-masing SKPD dan ex ops pejabat Lebong yang telah disetujui untuk penghapusan aset.

Kendaraan ini terdiri dari roda 4 sebanyak 7 unit dan rata-rata kendaraan yang dilelang buatan tahun 2007 ke bawah. Seperti mobil Dinas Honda CR-V tahun 2007 BD 5 H (ex ops wabup) harga limit Rp 108.120.000 dan mobil tersebut terjual dengan harga Rp 110 Juta.

Dalam proses lelang mobil BD 5 H tersebut, ada dua peserta penawar yakni Tohar Gunawan, warga Pelabuhan Talang Leak dengan harga penawaran Rp 110 juta dan Hasbudianto, warga Gunung Alam dengan penawaran 109 Juta. Untuk itu, pemenang lelang tersebut jatuh kepada Tohar Gunawan dengan penawaran Rp 110 Juta.

\"Selain itu, dari lelang 7 unit kendaraan tersebut target kita yakni sebesar Rp 553.641.000, dari penawaran yang masuk kontribusi PAD terhadap pelaksanaan lelang tersebut yakni sebesar Rp 560.500.000. Berarti ada kenaikan sebesar Rp 6.858.400,\" kata Syarif.

Diungkapkan Syarif, setelah ini setiap pemenang diberikan waktu tiga hari untuk melakukan pelunasan pembayaran bagi hasil lelang tersebut. Kemudian bagi peserta lelang yang kalah dapat mengambil kembali uang jaminan yang telah disetorkan. \"Untuk peserta yang kalah besok sudah bisa mengambil uang jaminan yang telah disetorkan dan kita akan berkoordinasi dengan kantor lelang bagaimana teknis penarikannya,\" ungkap Syarif.(777)

\"lelang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: