Biaya Haji Turun Jadi Rp 33 Juta
JAKARTA, BE - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2013 mengalami penurunan bila dibandingkan pada 2012 lalu. Pada 2012, BPIH sebesar USD 3.617 atau Rp 34.723.200 (dengan kurs Rp 9.600), namun kini turun menjadi USD 3.527 atau Rp 33.859.200. Dengan begitu, maka ada penurunan USD 90 atau sekira Rp 864.000.
Menteri Agama Suryadharma Alie menjelaskan, penurunan angka tersebut merupakan biaya rata-rata dari total 12 embarkasi yang ada di Tanah Air.
\"Biaya yang sebesar USD 3.527 itu adalah biaya rata-rata, angka rata-rata. Dan angka itu setelah dibreakdown di 12 embarkasi. Ada variasinya, berbeda-beda,\" ujarnya.
Suryadharma menyebutkan BPIH tiap embarkasi sebagai berikut, untuk Aceh sebesar USD 3.253, Medan USD 3.267, Batam USD 3.357, Padang USD 3.329, Palembang USD 3.381, Jakarta USD 3.522, Solo USD 3.542, Surabaya USD 3.619, Balikpapan USD 3.744, Banjarmasin USD 3.733, Makasar USD 3.807, dan Lombok USD 3.782.
\"Kemudian kita ambil rata-rata menjadi USD 3.527. Dibandingkan rata-rata BPIH 2012 sebesar USD 3.612. Berarti ada penurunan rata-rata USD 90,\" katanya.
Dia menjelaskan bahwa penurunan BPIH karena adanya penekanan biaya penerbangan. Jika pada 2012 komponen penerbangan sebesar 49 persen, maka di tahun ini turun menjadi 46 persen.
Kendati biaya penerbangan mengalami penurunan namun ada kenaikan biaya penyewaan rumah yang tidak bisa dihindarkan. Pada 2012, komponen biaya perumahan dari seluruh biaya haji hanya 30 persen sementara pada 2013 menjadi 32 persen. Artinya ada peningkatan dua persen.
\"Kenaikan dua persen ini juga adalah kenaikan yang sudah ditekan sedemikian rupa. Namun kenaikan dari sisi sewa rumah itu tidak dibebankan kepada jamaah,\" tuturnya.
Pada 2012, kata Suryadharma, pemerintah mematok biaya sewa rumah sebesar 3.150 riyal kepada para jamaah haji. Dan harga sewa rumah rata-rata mencapai 4.300 riyal. Namun, jamaah tetap membayar 3.150 riyal. Sisanya sebesar 1.150 riyal disubsidi oleh pemerintah.
Namun pada saat ini, biaya perumahan mengalami peningkatan dengan rata-rata harga sewa mencapai 4.998 riyal. Jemaah hanya diwajibkan membayar 2.994 riyal lantaran sudah mendapat subsidi dari pemerintah. Angka ini turun dibandingkan harga sewa rumah pada 2012 yaitu 3.150 riyal.
Selain itu, pada 2013 ini pemerintah juga mengalami penurunan kapasitas sewa rumah. Jika tahun 2012 menyewa 346 rumah, tahun ini hanya 219 rumah.
\"Kami bisa sewa sedikit karena dapat menyewa rumah atau gedung dengan kapasitas jauh lebih besar dibandingkan tahun lalu,\" katanya.
Suryadharma berjanji dengan turunmya BPIH tak mengurangi kualitas pelayanan haji. \"Turunnya biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak berarti turun pula kulitas pelayanan haji. Kualitas pelayanan haji tetap jadi perhatian kami,\" imbuhnya.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: