Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Ternyata Begini Hukumnya, Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Ternyata Begini Hukumnya, Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

Buya Yahya jelaskan hukum menangis saat puasa-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BACA JUGA:Bolehkan Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan? Berikut Penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad

"Syaratnya satu, air matanya jangan diminum kalau nangis turun air matanya ke mulut. Jadi menangis tidak membatalkan puasa," terang Buya Yahya.

"Mohon kembali kepada fikih praktis yang pernah kami hadirkan di mukadimah Muqaddimah majelis ada bikin praktis 9 hal yang membatalkan puasa dan 9 orang yang boleh berbuka puasa tidak disebutkan menangis," tambah Buya Yahya.

Penjelasan dari Buya Yahya bahwa menangis tidak secara langsung membatalkan puasa, selama air mata tidak masuk ke dalam mulut, sejalan dengan prinsip-prinsip fikih Islam yang telah disepakati oleh mayoritas ulama.

Dalam konteks ini, memang tidak ada dalil yang secara eksplisit menyebutkan bahwa menangis membatalkan puasa.

Namun, jika air mata yang dihasilkan dari menangis masuk ke dalam mulut dan kemudian ditelan dengan sengaja, itu dianggap sebagai bentuk minum dan dapat membatalkan puasa.

Ini karena menelan air dalam jumlah yang cukup signifikan dianggap sebagai pembatal puasa menurut mayoritas ulama.

Tentang hal ini, ada sembilan hal yang secara konsensus dianggap membatalkan puasa, seperti makan dan minum dengan sengaja, hubungan suami istri, dan lain sebagainya. Menangis sendiri tidak termasuk di dalam daftar tersebut.

BACA JUGA:Saat Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Buya Yahya Jelaskan yang Harus Dilakukan

BACA JUGA:Perlu Diketahui, Duduk di Tempat Ini, Bisa Membuat Rezeki Seret, Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

Oleh karena itu, sementara menangis itu sendiri tidak membatalkan puasa, tetapi jika air mata yang dihasilkan ditelan dengan sengaja dalam jumlah yang cukup banyak, maka hal itu dapat membatalkan puasa.

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang hukum menangis saat puasa yang dikatakan bisa membatalkan puasa. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: