Biaya CJH Eksodus Dikembalikan
ARGA MAKMUR, BE - Pembiayaan administrasi terhadap 25 orang CJH eksodus yang terdata di Kabupaten Bengkulu Utara akan dikembalikan kepada pihak keluarganya.
Kadis Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara Kiman Nazardi MM mengungkapkan, dari 25 CJH itu diketahui 2 orang sudah mengundurkan diri, 3 orang meninggal dunia, dan 20 orang dinyatakan batal. Mereka dari Kecamatan Putri Hijau, Ketahun, dan Arga Makmur.
\"Ya untuk biaya CJH tersebut dikembalikan, dan bisa diwakilkan oleh pihak keluarga untuk kepengurusannya, karena untuk yang sudah terdaftar itu melalui sistim komputerrisasi haji terpadu atau Siskohat yang memang dari pusat. Kalau untuk yang mengundurkan diri sudah ditarik untuk biaya administrasinya,\" ungkap Kiman.
Ia juga mengatakan, meski sudah ada puluhan CJH yang eksodus namun untuk penambahan kuota haji masih mencapai 288 dan belum ada penambahan kuota, dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan kuota setelah menjelang keberangkatan haji, yang sudah diatur dari pusat. \"Kita akan terus lakukan ferifikasi untuk CJH ini, dan belum ada tambahan kuota,\" singkatnya.
meski sudah terdata 25 orang, capaian CJH eksodus tersebut belum final, kemungkinan akan bertambah lagi. Bahkan hingga kemarin masih tahap verifikasi dan memang belum rampung. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: