Bolehkan Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan? Berikut Penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad

Bolehkan Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan? Berikut Penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad

Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad jelaskan hukum ziarah kubur sebelum ramadhan-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

Selanjutnya, ada poin penting yang perlu diketahui terkait dengan ziarah kubur atau makam.

"Nabi SAW tidak menyebutkan waktu tertentu, tak menyebutkan batas tertentu, maka ini pernah ditanyakan kepada ulama Al Azhar, Syeikh Atiyah Saqar, maka kata beliau ber ziarah kubur itu hukumnya umum maka berlakulah hukum umum," ungkap Ustadz Abdul Somad.

"Jadi orang berziarah terserah dia, mau pagi, mau petang, mau siang, mau malam, mau menjelang Ramadhan, mau di bulan Ramadhan, mau menjelang Idul Fitri, mau di pagi Idul Fitri, maka silakan ziarah," lanjut Ustadz Abdul Somad.

BACA JUGA:Daftar Aktivitas Ngabuburit Berpahala yang Menyenangkan Selama Bulan Ramadhan!

BACA JUGA:Waktu Tepat Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dalam Islam, ziarah kubur diperbolehkan. Karena waktu pelaksanaannya tidak dibatasi, maka melakukan ziarah kubur menjelang Ramadhan diperbolehkan secara hukum.

Itulah penjelasan tentang boleh tidaknya ziarah kubur sebelum Ramadhan yang disampaikan Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: