Berdampak Baik untuk UMKM di Indonesia, Ini Eksistensi Tiktok x Tokopedia

Berdampak Baik untuk UMKM di Indonesia, Ini Eksistensi Tiktok x Tokopedia

Eksistensi Tiktok dan Tokopedia untuk Indonesia--

BENGKULUEKSPRESS.COM - TikTok telah berhasil menyelesaikan investasinya di Tokopedia, dengan mengakuisisi saham sebanyak 75,01 persen, sementara sisanya 24,99 persen dimiliki oleh GoTo. Pengumuman ini dilakukan pada bulan Desember, bersamaan dengan reintegrasi TikTok Shop ke Indonesia

Kerjasama antara kedua perusahaan besar lintas negara ini menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap platform dan UMKM di Indonesia.

Menurut Nailul Huda, pakar ekonomi digital dan Director of Digital Economy dari CELIOS, kerjasama ini berpotensi memberikan dua dampak positif bagi GoTo, terutama Tokopedia.

BACA JUGA:Boom! Pinjol, VPN, dan TikTok Makin Hits di Indonesia, Paling Banyak Didownload Sepanjang Tahun 2023

Dengan ekosistem media sosial TikTok, terbukti bahwa besaran transaksi di TikTok melebihi nilai Bukalapak dan sebanding dengan Lazada, meskipun kalah dari Shopee dan Tokopedia.

Dampak positif yang diantisipasi meliputi pertumbuhan transaksi, peningkatan jumlah UMKM yang terlibat, dan peningkatan jumlah pengguna yang bertransaksi di kedua platform.

Nailul juga menekankan manfaat kolaborasi ini bagi UMKM, yang dapat memperluas saluran penjualan mereka.

Dengan jumlah pengguna TikTok yang besar, platform ini dapat menjadi pasar yang menarik bagi UMKM, namun Nailul menyarankan dukungan pemerintah untuk memfasilitasi adaptasi UMKM secara digital.

BACA JUGA:Mendominasi 40% Pasar E-Commerce Indonesia, Kolaborasi Dinamis TikTok x Tokopedia

Pemindahan 75 persen saham Tokopedia ke TikTok menghasilkan dampak lain, yaitu pengendalian oleh pihak asing. Meskipun hal ini dapat meningkatkan kehadiran investor asing dalam ekosistem digital Indonesia, Nailul melihatnya sebagai dampak positif, asalkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan.

Meskipun begitu, ia memberikan peringatan untuk memantau impor barang dengan cermat, mengingat aturan Bursa Efek Indonesia mengizinkan perusahaan asing memiliki saham di perusahaan Tbk dalam negeri.

Dalam konteks integrasi TikTok Shop dan Tokopedia, Nailul menyatakan pentingnya mematuhi aturan Kementerian Perdagangan.

BACA JUGA:Terganggu dengan Watermark TikTok? Intip Cara Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark

Meskipun pihak Tokopedia dan TikTok menegaskan bahwa masih dalam tahap integrasi, perhatian terhadap praktik social commerce yang sesuai dengan aturan tetap diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: