Jaksa Geledah Kantor DPMD Kaur, Cari Alat Bukti Proyek Dana APBD Tahun 2020-2021

Jaksa Geledah Kantor DPMD Kaur, Cari Alat Bukti Proyek Dana APBD Tahun 2020-2021

Penyidik Kejari Kaur saat melakukan penggeledahan di kantor PMD kaur dan menyita satu box dukumen, Senin 5 Februari 2024-(foto: Khairullah S)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaur kompleks perkantoran Padang Kempas, Senin 4 Februari 2024.

Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Intel Andi Febrianda SH MH  sekitar satu jam penyidik Kejari Kaur mengobok-obok Kantor PMD tersebut. Hasilnya satu box dokumen diamankan tim penyidik.

"Kita melakukan penggeledahan di kantor Kantor PMD ini untuk mencari alat bukti yang menyangkut dengan penyidikan proyek dana APBD tahun 2020 dan 2021," kata Kajari Kaur M Yunus SH MH melalui Intel Andi Febrianda SH MH, Senin 5 Februari 2024.

BACA JUGA:Mantan Sekretaris KPU Kaur Ditahan Jaksa

Dikatakan Kasi, dalam kasus ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi yang saat ini masih didalami pihaknya. Penyidik masih mencari alat bukti yang dapat dijadikan dasar dalam penyidikan.

Selain menyita sejumlah bukti jaksa juga dalam waktu dekat akan memanggil beberapa saksi terkait perkara itu dan secepatnya akan menyimpulkan apakah ada tersangka atau tidak dalam proyek APBD miliran rupiah itu.

"Kasus ini masih tahap penyelidikan dan juga dalam kasus ini sudah ada sekitar 9 saksi kita sudah periksa," tandasnya.

BACA JUGA:Jaga Ketahanan Pangan, Bupati Kaur Panen Lele Bersama

Kadis PMD Kaur Ditahan

Sebelumnya penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Kaur resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja pengadaan jas desa tahun 2022.

Penyidik kemudian langsung menahan dua tersangka yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur berinisial AD dan rekanan SA itu ke sel tahanan Mapolres Kaur.

"Beberapa hari lalu kita sudah menetapkan tersangka atas tindak pidana korupsi pengadaan jasa," kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK saat menggelar press release dua tersangka korupsi, Kamis (30/11).

BACA JUGA:Jaga Ketahanan Pangan, Bupati Kaur Panen Lele Bersama

Dikatakan Kapolres,  para tersangka ini disangkakan melakukan korupsi dana pengadaan jas desa tahun 2022 di 49 desa di 15  Kecamatan Kabupaten Kaur.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: