Buruan! BCA Beri Limit 20 Juta Paylater BCA, Simak Cara Registrasinya Sekarang

Buruan! BCA Beri Limit 20 Juta Paylater BCA, Simak Cara Registrasinya Sekarang

Paylater BCA-bca.co.id-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran. Limit kredit hingga Rp 20 juta dengan tenor cicilan sesuai kebutuhan. 

Berkat penggunaan Paylater BCA yang meningkat PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) membukukan kinerja yang positif dari layanan buy now pay later (BNPL), Paylater BCA

Sekitar dua setengah bulan setelah fasilitas tersebut diluncurkan pengguna Paylater BCA mencapai 52.000 nasabah. Bahkan dilansir CNBC, Direktur BCA Santoso mengungkapkan total plafon dari Paylater BCA yang sudah diberikan mencapai Rp400 miliar, dengan outstanding 25-30%. 

BACA JUGA:Waspada Penipuan! Begini Proses Laporkan Penipuan Ke DANA, Pastikan Informasi Ini Ada Dalam Laporan

Selain itu, fasilitas BNPL milik BCA ini bertujuan untuk menjaga arus kas nasabah untuk kebutuhan konsumtif. Adapun limit maksimal yang diberikan mencapai Rp 20 juta.

Perlu diketahui Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA

Pembayaran kembali Paylater BCA dapat dicicil dengan pilihan jangka waktu. Untuk bisa menggunakan fitur cicilan ini, nasabah harus memiliki BCA ID.

Pendaftaran Paylater BCA pun mudah, dapat melalui handphone nasabah. Lalu bagaimana cara registrasi dan menggunakan Paylater BCA? Berikut cara registrasi Paylater BCA yang dikutip dari Instagram resmi BCA: 

BACA JUGA:Nikmati 3 Keuntungan Bayar Tagihan Telepon Pascabayar Lewat JULO Paylater, Gampang Banget Caranya

1. Masuk ke myBCA, pilih menu Paylater

2. Baca Info Produk lalu klik Aktifkan

3. Input foto e-KTP

4. Konfirmasi e-KTP & NIK

5. Input foto Tanda Tangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: