Gerak-gerik Mencurigakan di Depan Alfamart, Buruh Harian di Bengkulu Diciduk Bawa Sabu
Mapolresta Bengkulu--
BENGKULUEKSPRESS.COM - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bengkulu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kota Bengkulu. Seorang pria berinisial Sb (33), buruh harian lepas, warga Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu ditangkap.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket sabu siap edar. Penangkapan pelaku dibenarkan Kasat Narkoba Polresta Bengkulu, AKP Firman Syahputra.
"Benar, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dengan barang bukti 2 paket sabu. Pelaku berinisial Sb warga Kota Bengkulu," jelasnya.
Sb ditangkap berdasarkan laporan masyarakat terkait aktifitas mencurigakan disekitaran Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba melakukan pemantauan disekitar lokasi. Hingga petugas melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan didepan Alfamart Jalan Suka Maju.
BACA JUGA:Residivis Pengedar Narkoba Dibekuk di Jalur Curup–Linggau, Polisi Sita Ekstasi dan Ganja
BACA JUGA:Penataan Pantai Panjang Disambut Positif, Pengunjung dan Pedagang Sepakat Pembangunan Dilanjutkan
Setelah memastikan pelaku terlibat narkoba, anggota langsung melakukan penangkapan. Sb tak berkutik saat ditangkap, saat digeledah ditemukan 2 paket sabu.
Dari hasil interogasi awal, Subandi mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Wn. Hingga kini, petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
"Untuk asal sabu masih kami lakukan pendalaman, tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan," pungkasnya.(167)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
