Perketat Pengawasan Orang Asing di Area Tambang, Pemkab Kaur Gandeng Camat hingga Kades
Usadi Dinata--
BENGKULUEKSPRESS.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaur meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA). Langkah ini diambil guna memastikan setiap pendatang asing terpantau secara administratif dan tidak menyalahi aturan keimigrasian.
Kepala Kesbangpol Kaur, Usadi Dinata, S.Pd., menegaskan bahwa seluruh pengelola hotel dan penginapan wajib melaporkan setiap tamu asing yang menginap.
“Hotel adalah garda terdepan pendeteksian. Laporan yang cepat dan akurat sangat penting agar pemerintah memiliki data valid mengenai aktivitas warga asing di Kaur,” ujar Usadi, Rabu (29/4/2026).
BACA JUGA:Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Pemutihan Pajak di Kaur Kini Lebih Mudah dan Simpel
BACA JUGA:Misteri Motor Terparkir Berhari-hari, Jenazah Purwadi Ditemukan Tertelungkup di Semak Belukar
Selain wisatawan, pengawasan ini bertujuan mengantisipasi masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal yang bersembunyi di balik status turis, terutama di proyek-proyek strategis seperti tambang pasir besi.
Kesbangpol juga telah menyurati Camat dan Kepala Desa untuk ikut memantau pergerakan orang asing di wilayah pelosok. Masyarakat pun diimbau segera melapor jika menemukan aktivitas WNA yang mencurigakan.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

