Aktifkan Laboratorium, Pemkab Mukomuko MoU dengan PT Halqilab Karya Indonesia
Pemerintah Kabupaten Mukomuko dibawah pimpinan Bupati Sapuan serius mengaktifkan Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH). Pemkab Mukomuko mengandeng PT Halqilab Karya Indonesia dari Bogor, Jawa Barat (Jabar). -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Sebab, secara aturan juga sudah ditekankan bahwa, limbah yang akan diuji tidak boleh lebih dari satu kali 24 jam. Aturan itu tertuang dalam Permen LHK Nomor 23 Tahun 2020. Tidak hanya itu, pihak perusahan di daerah ini juga tidak dibenarkan menguji sampel limbah sendiri untuk bahan pelaporan kepada pemerintah. Melainkan, pengujian sampel harus dilakukan di laboratorium Dinas LH.
"Sehingga, hasil pengujian bisa transparan. Kedepan akan memudahkan pemerintah daerah untuk mengetahui secara cepat hasil uji limbah milik perusahan," tuturnya.
BACA JUGA:Presiden Tegaskan Pembangunan IKN untuk Atasi Ketimpangan Ekonomi
Sementara itu, Direktur PT Halqilab Karya Indonesia, Agung Abdul Ra'up, mengatakan. Untuk mengoperasikan laboratorium di Dinas LH Mukomuko, pihaknya akan mengerahkan setidaknya sebanyak 12 orang tenaga ahli di bidangnya. Namun sebelum tenaga ahli ia turunkan ke Mukomuko. Pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap seluruh peralatan dan lainnya. Sebab peralatan itu, harus di kalibrasi.
"Kalau peralatan laboratorium milik Dinas LH Mukomuko ini kita akui, seluruhnya berkualitas. Tapi kita akan kalibrasi dulu. Setelah semuanya siap, baru tenaga kita datangkan ke Mukomuko. Dan nanti, kami juga akan melatih tenaga yang ada di Dinas LH agar mereka bisa mengoperasikan peralatan laboratorium dengan baik," katanya.
Untuk diketahui, PT. Halqilab Karya Indonesia adalah laboratorium penguji lingkungan yang bergerak pada bidang jasa analisis di Indonesia, yang telah memiliki lisensi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). (end/ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: