6 Kades Dilatih Terbitkan SK Asal Usul Kayu

6 Kades Dilatih Terbitkan SK Asal Usul Kayu

\"Surat-Tugas-Kerja\"KOTA BINTUHAN, BE- Dishutbang ESDM Kaur telah mengutus 6 Kepala Desa untuk mengikuti latihan sebagai pajabat penerbit Surat Keterangan Asal Usul Kayu (SKAU). Hal ini digunakan untuk warga yang melakukan pemanfaatan dan mengangkut kayu Desa bukan kayu hutan. Saat ini setiap kepala desa yang sudah memiliki  SK SKAU, mereka harus mengajukan usulan kepada dinas jika ada permintaan SKAU.

\"Kita sudah usulkan 6 kepala desa untuk mengikuti latihan, semua kades saat mengikuti latihan di Provinsi selama tiga hari lulus semuanya. Sehingga resmi bisa memanfaatkan kayu desa tersebut,\" ujar Kadishutbang ESDM Kaur Ir H Ahyan Endu melalui Kabid penganan Hasil Hutan dan Pemanfaatan Hutan (PHHPH) Drs Abdul Karim, kemarin.

Adapun 6 kades yang memiliki SK penertiban SKAU yakni, Kades Jembatan Dua atas nama Restu Edi Kecamatan Kaur Selatan, Purwanto Kades Sinar Mulya Kecamatan Maje, Minsaleh Kades Tanjung Kurung Kecamatan Lungkangkule, Drs Milian Hariadi Kades Jawi kecamatan Kinal, Kun Stante Novel Kades Ulak Agung Padang Guci Hilir dan Silun Apindi Kades Bungin Tambun II Kecamatan Padang Guci Hulu. Enam kades ini berhasil mengikuti pembekalan pengukuran dan pengenalan jenis kayu-kayuan, sehingga memperoleh SK penerbit SKAU.

\"Dengan adanya penerbit SKAU maka kalau ada pihak yang tertangkap membawa kayu hutan tanpa dokumen itu jelas telah melakukan tindak pidana. Karena  kayu yang berasal dari desa juga harus mempunyai dokumen berupa surat keterangan dari kepala desa setempat asal kayu. Kalau tidak dapat, maka petugas wajib menahannnya dan meminta pemilik atau pengangkut mengurus izinnya,\" jelasnya.

Dikatakanya, untuk saat ini kabupaten Kaur sudah ada 17 yang mempunyai izin penerbit SKAU kemudian tahun ini ditambah 6 orang sehingga totalnya mencapai 23 orang. Dengan adanya 23 kades yang sudah memiliki SKAU maka diharapkan bisa menambah PAD Kaur, karena dengan adanya Izin penembangan kayu dan pemanfaatan hasil kayu semuanya ada pajak yang harus dikeluarkan.

\"Makanya pentingnya SKAU tersebut dikeluarkan, makanya diharapkan bisa memberikan kontribusi besar bagi daerah, disamping itu juga untuk mengawasi adanya dokumen palsu para cukong kayu yang kini marak di Kaur,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: