Mantan Dirut PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong Ditahan, Rugikan Negara Ratusan Juta
Mantan Dirut PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong Ditahan, Rugikan Negara Ratusan Juta-(foto istimewa/bengkuluekspress.disway.id-
BENGKULUEKSPRESS.COM- Mantan Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong, OR ditahan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rejang pada Kamis (9/11/2023).
BACA JUGA:Gagal Beraksi, Begal di Rejang Lebong Diamuk Massa
"OR ini kita tahan setelah kita menerima pelimpahan tahap kedua dari Polres Rejang Lebong," terang Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Fansisco Tarigan MH didampingi Kasi Pidsus Albert SE SH Ak saat konferensi pers usai ditahannya OR.
Dijelaskan Kajari, OR sendiri merupakan mantan Direktur Utama PDAM Tirta Dharma yang saat ini sudah menjadi Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba.
Mantan Dirut PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong Ditahan, Rugikan Negara Ratusan Juta-(foto istimewa/bengkuluekspress.disway.id-
BACA JUGA:Giliran VCS Oknum Guru di Rejang Lebong Viral
OR diduga telah memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri. Dimana OR diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran dana representasi direksi dan gaji bruto tiap bulannya, dengan kerugian negara yang disebabkan oleh tersangka mencapai Rp 454 juta.
"Tersangka langsung kita titipkan ke Lapas khusus Perempuan di Kota Bengkulu dan akan segera kita limpahkan untuk proses persidangan," terang Kajari.(Ary)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: