Pentingnya Pakai Helm Bagi Pengendara Motor, Ini Penjelasannya
Manfaat mengenakan helm bagi pengendara motor-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Masih banyak pengendara sepeda motor di Indonesia yang abai pada keselamatan berkendara. Tidak memakai helm ketika berkendara motor menjadi kebiasaan yang umum terjadi.
Yang paling kerap menjadi alasan misalnya, hanya berkendara di sekitar rumah, di jalan sepi atau tidak terlalu jauh, sehingga banyak yang menyepelekan penggunaan helm.
Padahal, helm berfungsi untuk melindungi kepala pengendara motor bila mengalami kecelakaan atau terjatuh. Cedera yang dialami pengendara saat kecelakaan bisa diminimalisasi jika kepala dilindungi helm.
Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan (BS) AKP BAS Sinaga mengatakan, helm kerap disepelekan saat berkendara adalah karena kurangnya pemahaman dan minimnya pendidikan soal keselamatan berkendara pada orang-orang di Indonesia.
BACA JUGA:Pengendara Pemula, Beli Helm Model Half Face atau Full Face?
“Selain itu, pemahaman akan risiko yang fatal jika mengendarai motor tanpa helm juga masih kurang. Padahal, banyak potensi bahaya di jalan raya yang sewaktu-waktu bisa terjadi pada pengendara,” kata Sinaga.
Bisa dibilang, kalau mau selamat di jalan, hukumnya wajib mengenakan helm. Jika tidak, pengendara yang mengalami kecelakaan bisa mengalami cedera serius di kepala bahkan sampai fatal.
Sinaga menyarankan, penyuluhan soal pentingnya helm harus dimulai sejak dini mulai dari bangku sekolah. Cara tersebut akan membuat masyarakat paham pentingnya helm sejak usia belia.
Selain melindungi batok kepala jika terjadi benturan, helm dengan visor juga melindungi muka pengendara motor dari embusan angin dan material lain.
BACA JUGA:Cuaca Panas, Ini Jenis Helm yang Direkomendasikan
“Visor dapat melindungi bagian muka dari berbagai macam potensi bahaya yang ada. Misalnya seperti batu kerikil yang tiba-tiba mental, debu di jalan, dan binatang kecil yang tidak terlihat,” pungkas Sinaga. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: