HONDA BANNER

Polda Bengkulu Amankan Pengedar, 24 Paket Sabu dan Uang Hasil Penjualan

Polda Bengkulu Amankan Pengedar, 24 Paket Sabu dan Uang Hasil Penjualan

Pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal pasal 114 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: