DANA Paylater, Ini Syarat dan Cara Aktivasinya yang Benar
Dana paylater-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BACA JUGA:Tahukah Anda 4 Keuntungan Menggunakan DANA Paylater? Ini Syarat dan Cara Mengaktifkannya
- Login ke akun DANA.
- Pilih menu “Saya” yang berada di bagian kanan bawah.
- Masuk ke menu “Paylater”
- Klik “Lanjutkan”, lalu klik “Lanjutkan” lagi.
- Isi data diri sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Isi kontak darurat.
- Isi data pekerjaan.
- Unggah foto selfie dan foto selfie sambil memegang KTP.
- Masukkan PIN akun DANA.
- Tunggu beberapa saat sampai proses aktivasi DANA Paylater selesai.
- Akan muncul notifikasi jika proses aktivasi DANA Paylater telah berhasil.
Proses aktivasi DANA Paylater tidak memakan waktu lama dan bisa langsung digunakan setelah aktivasi berhasil.
Jika sudah berhasil mengaktifkan DANA Paylater, pengguna bisa mengajukan kredit mulaid dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta.
Sebagai catatan, aplikasi DANA telah diawasi dan tersertifikasi oleh OJK sehingga penggunaan DANA Paylater termasuk aman dan legal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: