Pinjaman Lebih Cepat Hingga Rp2 Juta di Fitur DANA PayLater Terbaru 2024, Tanpa Syarat KTP

Pinjaman Lebih Cepat Hingga Rp2 Juta di Fitur DANA PayLater Terbaru 2024, Tanpa Syarat KTP

IST/BE Fitur terbaru DANA Paylater 2024, proses pinjaman jadi lebih cepat hingga Rp 2 juta tanpa syarat KTP--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dompet digital DANA yang selama ini digunakan sebagai alat transaksi non-tunai dan non-kartu secara digital, baik online maupun offline menghadirkan fitur baru.

Fitur terbaru tersebut adalah DANA Paylater 2024 atau fasilitas kredit jangka pendek dalam bentuk pencairan dana tunai.

Fitur inovatif dengan kemudahan akses pinjaman hingga Rp2 juta dalam hitungan menit, mengubah konsep lama pinjaman menjadi proses yang lebih cepat. 

Kecepatan dan Kemudahan dengan Menu PayLater di aplikasi DANA membawa konsep kecepatan dan kemudahan dalam dunia pinjaman.

Pengguna dapat membuka menu PayLater dengan mudah dan langsung mendapatkan pinjaman hingga Rp2 juta dalam hitungan menit.

Proses pinjam uang menjadi lebih efisien, menghilangkan kerumitan dan waktu yang diperlukan pada proses konvensional.

BACA JUGA: Berbeda dengan DANA Paylater, Beginilah Cara Kerja Cicilan Atome PayLater!

Persetujuan Cepat dengan Kode QR Inovasi dalam persetujuan pinjaman datang melalui penggunaan kode QR.

Pengguna hanya perlu mengirimkan kode QR yang dihasilkan oleh sistem kepada pihak yang dituju. 

Dengan cara ini, persetujuan pinjaman dapat diperoleh dengan cepat, mengurangi waktu yang biasanya diperlukan dalam proses persetujuan konvensional.

Tanpa Syarat KTP, Pinjaman Jadi Lebih Mudah Salah satu fitur utama dari PayLater adalah tidak adanya syarat KTP untuk peminjaman.

Ini membuat proses pinjaman tidak hanya lebih mudah tetapi juga lebih cepat tanpa perlu repot dengan dokumen tambahan.

BACA JUGA:3 Cara Bayar Tagihan DANA PayLater di BRI Lewat ATM, BRImo, Hingga iBanking

Dengan DANA PayLater menjadi solusi praktis bagi mereka yang membutuhkan dana cepat tanpa terhambat oleh persyaratan yang kompleks.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: