Polresta Bengkulu Buru Pelaku Tabrak Lari Terhadap Lansia di Kota Bengkulu

Polresta Bengkulu Buru Pelaku Tabrak Lari Terhadap Lansia di Kota Bengkulu

Tangkapan layar pengendara mobil lakukan tabrak lari pada pengendara motor di Bumi Ayu Kota Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Peristiwa tabrak lari yang menimpa Salbia (83) yang merupakan warga jalan Gading Cempaka, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu saat ini tengah diproses oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas)  Polresta Bengkulu.

Dikatakan Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Fery Octaviari, peristiwa tabrak lari yang melibatkan mobil mewah dengan kendaraan roda dua yang ditumpangi Salbia dan cucunya ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihaknya.

Namun, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh pihaknya guna mengungkap pelaku tabrak lari yang sempat terekam kamera CCTV  yang berada di Jalan Bumi Ayu Kota Bengkulu.

"Peristiwa laka lantas tabrak lari yang melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat ini sedang dalam penyelidikan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, begitu juga kamera CCTV yang terpasang juga kita lakukan pemeriksaan," ujar AKP Fery Octaviari, Rabu (13/9/2033) saat ditemui di Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Rezeki Datang Tak Disangka-sangka, Amalkan Ijazah Mbah Moen ini Setelah Maghrib

Upaya lain yang dilakukan Satlantas Polresta Bengkulu untuk mengungkap peristiwa tabrak lari ini dengan bekerjasama dengan pihak IT untuk memperjelas hasil rekaman CCTV tersebut.

"Kita juga melakukan kerjasama terhadap tim IT untuk memperjelas  gambar daripada hasil rekaman CCTV," imbuhnya 

Sementara itu, untuk saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Satlantas Polresta Bengkulu termasuk mobil yang berada tepat dibelakang mobil mewah yang menabrak Salbia dan cucunya.

"Sejauh ini sudah 10 saksi yang diperiksa , termasuk mobil yang diduga masuk dalam rangkaian," pungkas AKP Fery Octaviari.

Sebelumnya, pihak keluarga korban tabrak lari yang tak lain anak  dari Salbia yakni Bustami, Rabu kemarin (12/9/2023) telah melakukan koordinasi ke pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu terkait peristiwa tabrak lari yang menimpa Salbia.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Serius Tangani Karhutla, Masyarakat Diimbau Waspada

Dari insiden ini, ibu kandungnya harus menjalani perawatan selama 4 hari di rumah sakit akibat mengalami patah kaki usai di tabrak mobil mewah.(Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: