Mobil Mewah Hingga Kendaraan Dinas Terkena Razia Tidak Taat Pajak

Mobil Mewah Hingga Kendaraan Dinas Terkena Razia Tidak Taat Pajak

Penertiban taat pajak oleh Ditlantas Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Jajaran Ditlantas Polda Bengkulu bersama dengan UPTD Samsat Kota Bengkulu dan Jasa Raharja Bengkulu melakukan operasi taat pajak pada Kamis sore (7/9/2023).

Operasi taat pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat ini dilakukan di depan Stadion Sawah Lebar Kota Bengkulu.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bengkulu AKBP Yuriko mengatakan, pelaksanaan operasi penertiban pajak ini telah berlangsung selama 3 hari sejak 5 September 2023 kemarin.

Untuk lokasi penertiban pajak sendiri dilakukan secara acak dan berpindah-pindah tempat. Dari hasil penertiban tersebut, masih banyak kendaraan yang ditemukan belum membayar pajak.


Penertiban taat pajak oleh Ditlantas Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

BACA JUGA:Video Viral Warga Kepahiang yang Dianiayai Oknum Polisi Diproses Propam Polda Bengkulu

"Kita sudah melaksanakan operasi penertiban pajak ini selama 3 hari sejak 5-7 September 2023. Untuk hasil yang didapat setiap harinya ada 75 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang belum membayar pajak," kata AKBP Yuriko.

Masih kata AKBP Yuriko, dalam penertiban yang dilakukan pihaknya hari ini, ditemukan kendaraan- kendaraan mewah serta mobil dinas atau plat merah yang belum membayar pajak.

Terhadap mobil-mobil tersebut diberikan surat pernyataan selama 7 hari kedepan. Apabila surat itu tidak ditindaklanjuti maka akan dilakukan pemblokiran terhadap kendaraan yang bersangkutan.

BACA JUGA:Tersangka Perintangan Kasus Dugaan Korupsi BOK Kaur Bertambah, Oknum Lawyer dan Mantan Wartawan Ditahan Jaksa

"Hari ini ada kendaraan mewah seperti Pajero dan Fortuner. Selain itu ada pula kendaraan dinas yang seharusnya mendukung pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah. Pada saat ini mereka hanya diberikan surat pernyataan dan selama 7 hari akan melakukan pembayaran pajak," sambung Yuriko.

Sementara itu Kepala UPTD Samsat Kota Bengkulu, Hesti Puspita mengakui masih ada kendaraan dinas yang belum membayar pajak.

Atas temuan itu, pihak Samsat Kota Bengkulu terus berupaya untuk mengarahkan pada pihak OPD maupun pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran pajak.

"Kegiatan ini akan kita lakukan sampai November mendatang, karena untuk mengejar target. Selain itu, selama ini kita mengarahkan pada pemilik kendaraan atau OPD yang bersangkutan untuk melaksanakan pembayaran pajak," tutup Hesti . (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: