Tiga Tersangka Kasus RDTR Bengkulu Tengah Ditahan, 1 Lagi Terancam Dijemput Paksa

Tiga Tersangka Kasus RDTR Bengkulu Tengah Ditahan, 1 Lagi Terancam Dijemput Paksa

RDTR : Kasi Intel Kejari Benteng, Marjek Ravilio SH (tengah) didampingi Kasi Pidsus, Bobby Muhammad Ali SH MH menggelar konferensi pers penetapan tersangka kasus RDTR 2014.-(foto: bakti setiawan/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini belum mengantongi laporan hasil pemeriksaan (LHP) kerugian negara (KN) tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan penyusunan RDTR Perkotaan Talang Empat Kabupaten Benteng tahun 2014.

Hanya saja, dugaan sementara kerugian negara mencapai Rp 227 juta. Yaitu, senilai anggaran yang sudah dicairkan dari total pagu anggaran total sebesar Rp 330.000.000.

"Kami masih menunggu LHP KN dari auditor. Hanya saja, diprediksi kerugian mencapai Rp Rp 227.612.000," ungkap Kajari Benteng, Dr Firman Halawa SH MH, melalui Kasi Intel, Marjek Ravilio SH, Kamis (7/9/2023).

Sejauh ini, ujar Marjek, Kejari telah melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka pada kasus tersebut.

BACA JUGA:Mantan Sekda Bengkulu Tengah Ditahan Jaksa

Yaitu, MH, DR dan KMS Sedangkan, 1 orang tersangka lagi, berinisial NRD belum ditahan dengan alasan masih menjalani pengobatan di Jakarta. Menyikapi hal itu, Kejari bakal melakukan pemanggilan ulang terhadap tersangka di kantor Kejari Benteng.

"Pemanggilan ulang terhadap tersangka NRD akan dilakukan minggu depan," kata Kajari Benteng, Dr Firman Halawa SH MH, melalui Kasi Intel, Marjek Ravilio SH.

Marjek berharap agar tersangka bisa langsung menghadiri panggilan ke-2 dari Kejari Benteng. Akan tetapi, apabila sampai panggilan ke-3 tak kunjung hadir, dengan terpaksa tim penyidik akan langsung bertindak.

BACA JUGA:Hore, Besok 142 Kades di Bengkulu Tengah Terima Motor Dinas

"Kalau 3 kali pemanggilan secara patut tak datang, maka akan dilakukan upaya paksa. Yaitu, penjemputan," tegas Marjek.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: