Mengantuk Saat Melaksanakan Sholat, Bagaimana Hukumnya?

Mengantuk Saat Melaksanakan Sholat, Bagaimana Hukumnya?

Tertidur dalam konsep fikih Mazhab Syafii dianggap sebagai salah satu di antara hal yang berpotensi membatalkan wudlu. Dengan catatan jika orang yang tertidur tersebut berada dalam posisi berbaring, menelungkup, ataupun duduk sambil bersandar kepada sesua--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: