Sedang Ramai Dibahas di Jagad Maya, Apa Itu BI Checking Kol 5?

Sedang Ramai Dibahas di Jagad Maya, Apa Itu BI Checking Kol 5?

Setiap riwayat pembayaran kredit yang pernah diajukan oleh debitur seluruhnya akan dinilai berdasarkan track record alias rekam jejak keuangan,--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Jagad Twitter belum lama ini diramaikan dengan cuitan satu akun yang membahas tentang lima orang calon karyawan yang tidak lolos karena track record calon karyawan tersebut yang memiliki status Kol-5 pada saat BI checking.

Cuitan akun tersebut lantas menjadi ramai dikomentari netizen hingga trending di Twitter. Lantas apa yang dimaksud dengan BI checking Kol-5 yang dibahas oleh netizen tersebut di Twitter? Sebelum mengetahui apa itu Kol-5 yang menjadi pembahasan netizen di Twitter, mari ketahui terlebih dahulu apa itu kol alias kolektibilitas.

BACA JUGA:Ini Dia 10 Istana Kerajaan yang Masih Berdiri Kokoh di Indonesia

Melansir dari djkn.kemenkeu.go.id, kolektibilitas atau dalam bahasa Inggris disebut collectability adalah status kelancaran pembayaran angsuran yang menjadi kewajiban debitur kepada lembaga pembiayaan. 

Menurut OJK, setiap kredit yang diajukan baik itu Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Usaha Rakyat (KUR), maupun Kredit Tanpa Agunan (KTA) seluruh histori alias riwayat pembayarannya tercatat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK atau dulunya lebih dikenal dengan nama BI Checking.

BACA JUGA:Harga Emas Naik Tipis Imbal Hasil Obligasi AS Jadi Segini

Setiap riwayat pembayaran kredit yang pernah diajukan oleh debitur seluruhnya akan dinilai berdasarkan track record alias rekam jejak keuangan, dengan rinci dan lengkap yang memuat sejarah utang dan tunggakan para debitur.

Status kolektibilitas dalam perbankan diklasifikasi dalam lima status atau lima kol dari yang tinggi ke rendah yaitu: Kol-1 (Lancar), Kol-2 (Dalam Perhatian Khusus), Kol-3 (Kurang Lancar), Kol-4 (Diragukan), dan Kol-5 (Macet).

1. Kol-1 (Lancar)

Status Kol-1 merupakan status tertinggi di mana debitur memiliki track record pembayaran kredit atau angsuran yang baik. Dengan kata lain Kol-1 merupakan status tertinggi untuk debitur yang tidak pernah memiliki masalah tunggakan dan namanya dikatakan bersih.

BACA JUGA:Anti Gagal, Simak Cara Transfer OVO ke DANA Terbaru 2023

2. Kol-2 (Dalam Perhatian Khusus)

Debitur memiliki tunggakan selama 1-2 bulan yang biasanya terjadi karena keterlambatan proses pembayaran.

3. Kol-3 (Kurang Lancar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: