Lebih 100 Anggota Damkar di Bengkulu Semakin Paten, Dibekali Sertifikat Pemadam 1 dari Kemendagri

Lebih 100 Anggota Damkar di Bengkulu Semakin Paten, Dibekali Sertifikat Pemadam 1 dari Kemendagri

Iman/ BE - Para personel Damkar kota Bengkulu saat menjalani pelatihan dari Kemendagri di salah satu hotel di Kota Bengkulu-(foto istimewa/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bengkulu bekerjasama dengan Kemendagri menggelar diklat In-House Training terhadap para personel pemadam kebakaran Kota Bengkulu, Senin (21/08/2023) di salah satu hotel di Bengkulu. 

In-House Training adalah sebuah bentuk program pelatihan, dimana materi pelatihan, waktu serta tempat pelatihan ditentukan sesuai dengan yang diminta dan dibutuhkan oleh peserta yang meminta.

Kegiatan pendidikan dan pelatihan ini diikuti oleh 80 orang personel damkar selama 6 hari untuk meningkatkan kompetensi dan skill para anggota. 

Dari hasil diklat ini nantinya, para anggota yang lulus akan dibekali sertifikat pemadam 1 yang menandai anggota tersebut sudah berada di level dan kemampuan standar pemadam kebakaran yang profesional. 

BACA JUGA:Perayaan HUT RI ke 78 Sukses, Walikota Bengkulu Hadiahkan Anggota Paskibraka Berangkat Umrah

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bengkulu, Yuliansyah menjelaskan, diselenggarakannya kegiatan tersebut merupakan salah satu program yang ia buat agar para personel menjadi lebih tangguh dan memiliki kompetensi yang diakui di tingkat nasional. 

"Ini salah satu program kita, yang tentunya berguna juga buat para personel nantinya dalam menjalankan tugas dan paham atas resiko-resiko kerja yang berpotensi dialami saat bertugas. Intinya jika berhasil lulus nanti, anggota kita bukan kaleng-kaleng lagi, sudah kategori profesional," jelas Yuliansyah. 

BACA JUGA:Begini Kriteria Pj Walikota Bengkulu yang Diinginkan Helmi Hasan Sebagai Pengganti Dirinya

Diklat Pemadam yang diinisiasi Kota Bengkulu ini melibatkan personel pemadam dua daerah masing-masing Kota Bengkulu 80 peserta, 13 peserta dari Kabupaten Kaur dan 10 peserta dari Bengkulu Utara. 

Nantinya peserta yang dinyatakann lulus dan berhak mendapatkan Sertifikat Surat Tanda Tamat Pelatihan Peserta (STTPP) yang diterbitkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: