Pinjaman Saldo DANA Rp500.000 Bisa Cair Tanpa KTP, Simak Cara ini!

Pinjaman Saldo DANA Rp500.000 Bisa Cair Tanpa KTP, Simak Cara ini!

pinjaman saldo dana tanpa ktp--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Cara pinjam uang di aplikasi DANA terbilang sederhana. Saat membutuhkan uang di waktu mendesak, memang ada aplikasi khusus yang bisa Anda manfaatkan untuk mengajukan pinjam dana dengan cara mudah. 

Pastikan kamu melakukan konfirmasi identitas di aplikasi DANA Premium, karena hal itu menjadi syarat utama untuk bisa meminjam uang.

Cara pinjam uang Rp500.000 tanpa kartu tanda penduduk (KTP) di aplikasi DANA. Para pemburu cuan tentu hal ini menarik untuk dilakukan, pasalnya tidak menggunakan KTP,  saldo dana bisa cair.

Hal ini juga sudah dibuktikan beberapa youtuber seperti Hey Project, ia berhasil mendapatkan uang Rp500.000 dari aplikasi DANA.

“Teman-teman bisa lihat di sini sudah benar-benar berhasil cair Rp500.000 di aplikasi DANA saya,” kata Hey Project.

Aplikasi DANA ini banyak menghadirkan beberapa fitur menarik, bahkan juga bisa meminjam uang.

DANA tidak hanya menyediakan fitur lengkap, tetapi juga memiliki fasilitas PayLater yang sedang populer belakangan ini.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Rp3.000.000 di Aplikasi DANA, Ternyata Bisa Tanpa KTP

Namun, untuk menggunakan fasilitas DANA PayLater, pengguna harus mengajukan aktivasi limit terlebih dahulu. Jika pengajuan tersebut berhasil melewati verifikasi, pengguna akan segera mendapatkan limit DANA PayLater.

Salah satu hal menarik dari fasilitas DANA PayLater adalah kemampuan pengguna untuk meminjam uang melalui layanan ini. Kabarnya, pinjaman tersebut dapat dicairkan dalam waktu kurang dari 5 menit dan tanpa menggunakan KTP.

Namun, sebelum membahas lebih lanjut tentang cara meminjam uang di DANA, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi:

1. Sudah Mengaktifkan DANA PayLater

Pertama, fitur pinjam uang di DANA hanya berlaku untuk pengguna yang sudah mengaktifkan limit DANA PayLater. Pastikan juga limit yang tersedia lebih dari nominal pengajuan pinjaman.

2. Memiliki Akun Akulaku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: