Pinjaman Saldo DANA Rp500.000 Bisa Cair Tanpa KTP, Simak Cara ini!

Pinjaman Saldo DANA Rp500.000 Bisa Cair Tanpa KTP, Simak Cara ini!

pinjaman saldo dana tanpa ktp--

Kedua, pengguna juga harus mempunyai akun Akulaku, karena dalam menyediakan fasilitas DANA PayLater, pihak DANA telah menjalin kerjasama dengan Akulaku.

3. Nomor Terdaftar Masih Aktif

Ketiga, nomor HP yang terdaftar di DANA juga harus sama dengan nomor HP yang digunakan untuk mendaftar Akulaku.

Sekali lagi, kedua layanan tersebut saling berkaitan satu sama lain dalam menyediakan fasilitas ini. Sehingga data pengguna juga yang terdaftar di DANA maupun Akulaku juga harus sama.

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Gratis Rp150.000: Tugasnya Menyatukan Buah-buahan!

Cara Pinjam Uang di DANA

  • Masuk ke aplikasi DANA Premium dan pilih menu “Pinjam Uang”.
  • Kemudian, pilih jenis pinjaman yang kamu inginkan.
  • Masukkan jumlah uang yang ingin kamu pinjam dan jangka waktu pinjamannya.
  • Isi formulir aplikasi dengan data diri dan informasi keuangan yang diminta.
  • Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
  • Tunggu persetujuan dari pihak Dana Premium. Jika disetujui, Dana Premium akan mentransfer uang ke rekening kamu

BACA JUGA:Mau Tau Cara Menggunakan Aplikasi DANA Bagi Pemula, Begini Caranya!

Syarat DANA Premium

Cara pinjam uang di DANA mudah dilakukan apabila akunmu telah menjadi DANA Premium. Namun, sebelumnya kamu harus melakukan upgrade terhadap akunmu terlebih dahulu agar menjadi akun DANA Premium.

Syarat untuk bisa upgrade akun menjadi DANA Premium sangat mudah. Kamu hanya harus memiliki KTP atau berusia 17 tahun ke atas. Nantinya, kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi menggunakan KTP di akun DANA-mu.

  • Buka aplikasi DANA.
  • Tekan tombol “Verifikasi Akun Anda” di halaman utama atau di halaman profil akun DANA.
  • Ambil foto KTP kamu.
  • Lakukan proses verifikasi wajah.
  • Masukkan NIK yang tertera pada KTP kamu.
  • Tunggu hingga proses verifikasi selesai.
  • Jika sudah selesai diverifikasi, akun DANA-mu akan berubah menjadi DANA Premium.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: