Ini Dia 3 Nama Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028
Nama-nama anggota Bawaslu kabupaten/kota dalam Provinsi Bengkulu-(foto istimewa/bengkuluekspress.disway.id-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), mengumumkan 3 nama anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Bengkulu periode 2023-2028, yang lulus fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan.
Hasil ini diumumkan Jum'at (18/8/2023) melalui laman sosial media dan website Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, pengumuman 3 nama calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Bengkulu di jadwalkan pada 14 Agustus. Akan tetapi pengumuman 3 nama dan pelantikan diubah menjadi 16-20 Agustus 2023.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah mengatakan, proses penentuan yang lulus 3 besar calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Bengkulu mutlak berada di keputusan Bawaslu RI.
BACA JUGA:Baliho Capres Bertajuk Lanjut Gan Curi Perhatian di Kota Kelahiran Fatmawati Soekarno
"Yang menentukan 3 nama calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota adalah keputusan Bawaslu RI," ungkap Faham Syah.
Selanjutnya, 3 nama yang berhasil lulus menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota akan dilantik langsung oleh Bawaslu RI di Jakarta.
"Pelantikan 3 nama calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota biasanya langsung dilantik oleh Bawaslu RI di Jakarta," tambah Faham Syah.
Selain itu, Faham Syah juga mengimbau untuk anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang lulus agar dapat segera menyesuaikan diri karena lebih kurang 6 bulan akan menghadapi pemilihan umum (pemilu).
BACA JUGA:Tak Perlu Pakai Opsi Dokumen Lagi, WhatsApp Hadirkan Fitur Kirim Foto Kualitas HD
"Untuk para calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Bengkulu yang terpilih agar segera menyesuaikan diri, karena pemilu akan dilaksanakan lebih kurang 6 bulan lagi", tutup Faham Syah.
Adapun 3 nama calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Bengkulu yang berhasil lulus fit and proper test sebagai berikut:
-(foto istimewa/bengkuluekspress.disway.id-
-(foto istimewa/bengkuluekspress.disway.id-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: