Sikapi Orang Tua Siswa yang Ketapel Mata Guru di Bengkulu, Ini Kata Buya Yahya

Sikapi Orang Tua Siswa yang Ketapel Mata Guru di Bengkulu, Ini Kata Buya Yahya

Mati Meninggalkan Hutang, Buya Yahya: Tidak Dosa jika Tak Dibayar-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Aksi penganiayaan yang dilakukan orang tua siswa terhadap salah satu guru di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu disikapi oleh Buya Yahya.

Aksi penganiayaan yang dialami oleh Zaharman (58) guru olaraga SMAN 7 Rejang Lebong yaitu dengan diketapel orang tua salah satu siswa di mata sebelah kanannya.

Akibat terkena ketapel dari orang tua salah satu siswa tersebut, Zaharman harus mengalami cacat permanen atau kebutaan pada mata sebelah kanannya.

BACA JUGA:Orang Tua Siswa di Rejang Lebong Ketapel Mata Guru, Tak Terima Anaknya Ditegur

BACA JUGA:Pasca Guru Diketapel, SMAN 7 Rejang Lebong Diliburkan

Aksi penganiayaan yang dialami oleh Zaharman sendiri terjadi pada Selasa (1/8/2023) lalu, saat ia tengah mengajar olahraga para siswanya di lapangan sekolah.

Usai peluru ketapel pelaku mengenai korban, pelaku langsung meninggalkan korban. Saat akan meninggalkan sekolah, pelaku sempat dihadang oleh keamaan sekolah dan guru lainnya, namun pelaku justru mengeluarkan sebilah pisau.

Meskipun sempat kabur dan diburu oleh polisi. Namun beberapa hari setelah kejadian pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong.

Terkait dengan hal tersebut, Prof KH Yahya Zainul Ma'arif, Lc MA PhD atau yang dikenal Buya Yahya mengungkapkan bahwa ia tidak ingin menyalahkan salah satu pihak dalam kejadian tersebut.

Hal tersebut disampaikan Buya Yahya dalam sebuah ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya menyatakan bahwa di dalam ranah pendidikan, sudah menjadi tanggung jawab seorang pendidik untuk memberikan arahan kepada para muridnya dan juga merumuskan pedoman-pedoman yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas para murid. 

Oleh karena itu, terbentuklah suatu peraturan yang mengatur hal-hal tersebut demi kemajuan dan kebaikan para murid.

"Peraturan itu kadang boleh menuntut syariat dan kalau sudah menjadi aturan sebuah aturan harus patuh dan Anda masuk ke pondok ini memang harus patuh dengan peraturan yang sudah sepakat," terang Buya Yahya. 

"Kalau sudah menjadi sebuah peraturan hendaknya kita patuhi peraturan itu demi kemaslahatan masyarakat. Maka para wali murid selagi itu peraturan yang demi kebaikan anak harus Anda dukung," tambah Buya Yahya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: