Ambisi Kuasai Semua Sektor Bisnis Digital, TikTok Urus Izin ke Bank Indonesia
Tiktok-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Berambisi melebarkan sayap ke semua sektor bisnis digital setelah merambah industri ecommerce dan streaming musik, TikTok kini tengah mengajukan izin layanan pembayaran di Indonesia.
Dihimpun dari Reuters bahwa TikTok sedang dalam "pembicaraan awal" dengan regulator di Indonesia. Kabar ini muncul setelah CEO TikTok Shou Zi Chew mengumumkan rencana TikTok menanamkan miliaran dolar AS di Indonesia dan Asia Tenggara.
Dua sumber Reuters menyatakan bahwa TikTok sedang berdiskusi dengan BI. Langkah TikTok juga "dipandang baik" oleh regulator.
Kabar ini telah dikonfirmasi oleh juru bicara TikTok. Menurut juru bicara TikTok, lisensi pembayaran akan membantu kreator dan penjual lokal di platform video pendek tersebut.
BACA JUGA:Tidak Ada Orderan Masuk di Maxim! Berikut Ini Beberapa Faktor Penyebabnya
Lisensi pembayaran bisa menjadi sumber penghasilan baru untuk TikTok. Pemilik lisensi pembayaran bisa mengutip biaya dari tiap transaksi di platform milik mereka.
Menurut Reuters, TikTok memiliki 125 juta pengguna per bulan, nyaris setara dengan 150 juta pengguna di Amerika Serikat.
Douyin, kembaran di TikTok di pasar China yang juga dimiliki oleh ByteDance, telah mengantongi lisensi pembayaran sejak 2020.
Menurut data Momentum Works, sekitar 5 persen dari total transaksi ecommerce di Indonesia yang mencapai US$ 52 miliar. Mayoritas transaksi berasal dari fitur penjualan live streaming.
Setelah punya layanan e-commerce bernama TikTok Shop, perusahaan asal China tersebut juga meluncurkan layanan streaming menguji layanan streaming musik di Australia, Meksiko, dan Singapura setelah merilis layanan tersebut di Indonesia dan Brasil. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: