Sahkah Sholat yang Menggunakan Parfum Mengandung Alkohol, Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Sahkah Sholat yang Menggunakan Parfum Mengandung Alkohol, Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

ustadz abdul somad--

Pendapat pertama adalah menyatakan bahwa alkohol memiliki sifat najis, pandangan ini dianut oleh ulama-ulama dari Arab Saudi

"Maka kalau disemprotkan ke baju, baju itu tidak bisa dibawa sholat," terang Ustadz Abdul Somad.

Kemudian pendapat kedua, menurut Ustadz Abdul Somad adalah menyatakan bahwa alkohol bukanlah najis.

Pendapat kedua ini juga menurut Ustadz Abdul Somad mengacu pada situasi yang terjadi pada masa Rasulullah SAW.

"Makanya zaman nabi dulu, ketika turun ayat tentang haram khamr, ditumpahkan khamr di jalan jalan," ungkap Ustadz Abdul Somad.

"Nabi tidak melarang, padahal sebagian sahabat menginjak khamr itu dan masuk ke masjid. Karena waktu itu masjid mereka belum di semen dan banyak yang tidak pakai sandal," lanjut Ustadz Abdul Somad menjelaskan.

BACA JUGA:Rezeki Langsung Lapang dan Datang dari Tempat yang Tak Terduga, Ustadz Abdul Somad Ajak Amalkan Zikir ini

BACA JUGA:Rezeki Bisa Lancar dan Bisa Juga Seret, Ustadz Abdul Somad Beberkan Penyebabnya

Dari pendapat kedua tersebut, maka dinyatakan bahwa alkohol bukanlah najis.

Dengan adanya dua pendapat tersebut, maka kita bisa memilih menggunakan pendapat yang mana saja yang menurut kita yang sesuai.

Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang hukum menggunakan parfum mengandung alkohol dalam sholat. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: