Putusan Sidang DKPP, 3 Anggota Bawaslu Bengkulu Tengah Diperingatkan, 3 Panwascam Diberhentikan Sementara

Putusan Sidang DKPP, 3 Anggota Bawaslu Bengkulu Tengah Diperingatkan, 3 Panwascam Diberhentikan Sementara

Sidang DKPP-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

H. ANGGOTA PANWASCAM TABA PENANJUNG

12 Irawan Firmansyah, - PEMBERHENTIAN SEMENTARA

Jumlah sanksi yang dijatuhkan DKPP dalam sidang pembacaan putusan ini yakni Peringatan (5) dan Pemberhentian Sementara (3). Sebanyak 16 penyelenggara Pemilu direhabilitasi nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.

Sidang pembacaan putusan ini dipimpin oleh Heddy Lugito sebagai Ketua Majelis. Didampingi I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Ratna Dewi Pettalolo sebagai Anggota Majelis. [Rilis Humas DKPP/*]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: