Pinjaman Tunai Reguler dan Top-up 10,75% Mandiri MCO, Limit Hingga Rp 500 Juta Tanpa Agunan
IST/BE Pinjaman reguler dan top up Mandiri MCO limit hingga Rp 500 juta Tanpa agunan--
1 Tahun : 2% dari limit yang disetujui.
2 Tahun : 2,25% dari limit yang disetujui.
3 Tahun : 2,50% dari limit yang disetujui.
4 Tahun : 2,75% dari limit yang disetujui.
5 Tahun : 3% dari limit yang disetujui.
6 Tahun : 3,75% dari limit yang disetujui.
7 Tahun : 4,25% dari limit yang disetujui.
8 Tahun : 4,75% dari limit yang disetujui.
9 Tahun : 5% dari limit yang disetujui.
10 Tahun : 5,50% dari limit yang disetujui.
Biaya percepatan pelunasan (penalti) yang dikenakan adalah 2.5% dari jumlah yang akan dilunasi.
Anggota yang memiliki Pinjaman eksisting dengan Bunga 11,5% keatas, dapat memiliki Pinjaman dengan Bunga 10,75% ini dengan mekanisme Top-up dengan syarat telah melakukan angsuran berjalan sekurang-kurangnya selama 3 (tiga) bulan dan dalam rentang waktu pencairan selambatnya pada tanggal 28 Desember 2021.
Apabila Anggota telah memiliki Pinjaman dengan Bunga 10,75% maka mekanisme Topup dapat dilakukan kembali setelah melakukan angsuran berjalan sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) bulan.
BACA JUGA:Startup Pinjol Dapat Kucuran Dana Rp 2,83 Triliun Dari Bank Mandiri, Terbaru Kepada Kredivo
Untuk mengajukan Pinjaman ini, Calon Peminjam dapat mengunjungi website Mandiri MCO di :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: