Gara-gara Terlilit Utang Karena Judi Slot, Pria Ini Tenggak Pembersih Lantai
-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Menkominfo Budi Arie pun menegaskan pemutusan akses dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber atau berdasarkan aduan dari masyarakat umum.
BACA JUGA:Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Preman dan Penjudi di Rejang Lebong Ditangkap
Menkominfo juga sudah menggelar konfrensi pers terkait penanganan maraknya judi online di Indonesia, Kamis (20/7).
Langkah tegas siap diambil kementerian lantaran telah meresahkan masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: