Awalnya Mau Mencuri, Residivis Kasus Pencurian Malah Coba Perkosa Tetangga
Pelaku AB saat digelandang ke Polresta Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--
BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang residivis kasus pencurian berinisial AB (24) tampaknya tidak kapok berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, AB kembali ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bengkulu lantaran melainkan tindak percobaan pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri.
Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sampson Sosa Hutapea, pelaku dengan modus operandinya masuk kerumah korban dan langsung melakukan kekerasan dengan membekap dan mencekik korban.
Bahkan pelaku sempat menodongkan senjata tajam jenis pisau pada korban, agar korban mau melakukan persetubuhan pada korban. Namun, korban memberikan perlawanan dan berhasil melarikan diri.
BACA JUGA:Kasus Perampokan Emas 78 Gram Minim Saksi dan Bukti, Kapolresta Perintakan Ini ke Penyidik
“Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya, pelaku modusnya langsung masuk ke rumah korban lalu dengan kekerasan menyekap mulut dan mencekik korban bahkan mengancam dengan korban dengan sajam jenis pisau untuk melakukan persetubuhan,” kata AKP Sampson Sosa Hutapea, Kamis (15/6/2023).
Meski berada dalam posisi terancam, korban masih dapat memberikan perlawanan sambung AKP Sampson. Setelah berhasil kabur, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bengkulu.
Sementara itu, pelaku AB mengaku bahwa mulanya dirinya hanya ingin melakukan pencurian di rumah korban. Namun, saat akan melancarkan aksinya, pelaku melihat korban yang tengah tertidur dan di sanalah niat pelaku berubah untuk melakukan tindak asusila pada korban.
“Awalnya mau maling,” singkat pelaku AB sembari digelandang penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: