Begini Ketentuan Menyemir Rambut yang Benar Sesuai Syariat

Begini Ketentuan Menyemir Rambut yang Benar Sesuai Syariat

mewarnai atau menyemir rambut merupakan suatu hal yang diperbolehkan oleh Rasulullah -Bengkulu Ekspress-Istimewa

Dari Ibnu Abbas, dan dia memarfu’kannya bahwa dia berkata, “Akan ada suatu kaum yang menyemir rambut dengan warna hitam pada akhir zaman seperti paruh-paruh burung merpati, mereka tidak akan mencium baunya Surga.”

عَنْ جَابِرٍ قَالَ أُتِيَ بِأَبِي قُحَافَةَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَرَأْسُهُ وَلِحْيَتُهُ كَالثَّغَامَةِ بَيَاضًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَاد

Dari Jabir, dia berkata, “Pada saat penaklukan Makkah Abu Quhafah datang dengan rambut dan janggutnya yang putih seperti Tsaghamah, kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Ubahlah uban ini dengan sesuatu dan hindari warna hitam.”

BACA JUGA:7 Cara Amalan Khusus Sunan Gunung Jati agar Rezeki Melimpah dan Lancar

Demikian penjelasan terkait menyemir rambut berdasarkan Sunnah Rasulullah ﷺ . Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bi al-shawab.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: