Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Preman dan Penjudi di Rejang Lebong Ditangkap

Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Preman dan Penjudi di Rejang Lebong Ditangkap

Penjudi dan Preman asal Rejang Lebong ditangkap usai jadi pengedar narkotika jenis sabu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

Barang haram itu diduga sempat dibuat oleh tersangka, untuk menghilangkan jejak. Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku bahwa barang barang itu ia dapat dari rekannya ED warga Rejang Lebong yang saat ini tengah didalami penyidik.

“Tak hanya narkotika jenis sabu, kita juga amankan kendaraan milik tersangka berupa 1 unit mobil, 1 unit handphone dan uang tunai,” pungkas AKBP Tonny Kurniawan .

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan paaal 114 ayat 1 SUV pasal 112 ayat 1 UU NO 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: