Butuh Tambahan Modal Usaha Rp. 100 Juta Tanpa Agunan? Tenang, KUR Mandiri Solusinya

Butuh Tambahan Modal Usaha Rp. 100 Juta Tanpa Agunan? Tenang, KUR Mandiri Solusinya

IST/BE Ilustrasi pengajuan pinjaman KUR Bank Mandiri--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bank Mandiri akan memberikan solusi berupa modal pengembangan usaha untuk calon nasabahnya hingga Rp100 juta melalui program KUR.

Modal pengembangan usaha hingga Rp100 juta tersebut diberikan tanpa jaminan kepada calon nasabah Mandiri yang memiliki sebuah usaha produktif dan layak.

Modal pengembangan usaha yang diberikan oleh Bank Mandiri melalui program KUR tersebut memiliki sebuah tujuan salah satunya agar pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas daya saing.

Melalui program KUR, Bank Mandiri telah membuat ketentuan, syarat, dan mengklasifikasikan KUR berdasarkan beberapa kategori yang akan menjadi solusi pengembangan usaha bagi calon nasabah Bank Mandiri.

Dilansir bengkuluekspress.com dari laman resmi Bank Mandiri bahwa KUR Kecil, KUR Super Mikro, KUR Khusus, KUR Mikro, dan KUR TKI merupakan kategori KUR yang disesuaikan dengan kebutuhan calon nasabah Mandiri.

Calon nasabah Mandiri yang ingin mendapatkan modal usaha melalui program KUR sebagai solusi pengembangan usahanya harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Bank Mandiri.

Calon nasabah Mandiri diharuskan memiliki usaha baik usaha Mikro, usaha Kecil maupun usaha menengah agar bisa mendapatkan bantuan pengembangan usaha dari Bank Mandiri.

Syarat selanjutnya yang sudah ditetapkan oleh Bank Mandiri adalah calon nasabah merupakan bagian dari anggota seorang karyawan dengan penghasilan tetap.

Calon nasabah Mandiri dengan status pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan pekerja Migran yang pernah bekerja di luar negeri bisa mengajukan sebuah modal usaha kepada Bank Mandiri yang disesuaikan dengan kebutuhan modal pengembangan usaha yang dijalankan.

Calon nasabah Mandiri diharuskan memiliki usaha baik usaha Mikro, usaha Kecil maupun usaha menengah agar bisa mendapatkan bantuan pengembangan usaha dari Bank Mandiri.

Syarat selanjutnya yang sudah ditetapkan oleh Bank Mandiri adalah calon nasabah merupakan bagian dari anggota seorang karyawan dengan penghasilan tetap.

Calon nasabah Mandiri harus tergabung dalam sebuah kelompok usaha tertentu baik gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), kelompok Usaha Bersama (KUBE) maupun suatu kelompok usaha tertentu berdasarkan ketentuan dari Bank Mandiri.

Tak hanya status pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan pekerja Migran, tapi modal pengembangan usaha juga diberikan kepada peserta magang di luar negeri, pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja, calon nasabah yang akan bekerja di luar negeri, dan ibu rumah tangga yang telah mempunyai usaha produktif dan layak.

Namun, untuk mendapatkan dana pengembangan usaha hingga Rp100 juta tanpa jaminan melalui program KUR dari Bank Mandiri tersebut, calon nasabah Bank Mandiri harus memiliki Surat Keterangan Usaha, NIB, dan KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: