Polda Bengkulu Amankan Warga Curup, Terlibat Jual Beli Narkoba
- Pelaku berinisial DA saat digelandang penyidik Ditresnarkoba Polda Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemberantasan penyalahgunaan kian gencar dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu. Kali ini warga Curup, Rejang Lebong berinisial DA (35) berhasil diringkus Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
DA diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu saat tengah melintas di kawasan Talang Rimbo Baru, Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.
Hal itu disampaikan Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan saat konferensi pers, di Polda Bengkulu, Selasa (30/5/2023).
"Kita dapat informasi bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di TKP. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan saat pelaku melintas kita langsung tangkap, " ujar AKBP Tonny Kurniawan.
Ia menambahkan, modus pelaku DA ini adakah untuk mencari keuntungan dari menjual narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:Beli Sabu Secara Online dan Kerap Pesta Narkoba, Lelaki Ini Ditangkap Polda Bengkulu
BACA JUGA:Alasan Lembur, Lelaki di Bengkulu Digerebek Istri Sedang di Rumah Janda
Dimana dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, ia mengakui bahwa barang bukti itu ia dapat dari rekannya berinisial AB.
"Jadi pelaku beli sabu pada AB yang kemudian sabu itu dijual kembali oleh pelaku," ungkapnya.
Sementara itu, dari penangkapan pelaku anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket yang dibungkus dengan plastik klip bening.
Lalu ada batu kristal yang diduga sabu yang dibalut uang kertas oleh pelaku. Kemudian terhadap pelaku langsung dibawa ke Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku kita kenakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara," tutup AKBP Tonny Kurniawan.
Kendati demikian, pelaku saat ini masih ditahan di Polda Bengkulu sembari dimintai keterangan oleh penyidik. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: