Patungan Hewan Kurban Bisa Tidak Sah, Begini Penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Syafiq Riza Basalamah

Patungan Hewan Kurban Bisa Tidak Sah, Begini Penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Syafiq Riza Basalamah

buya yahya dan ustadz syafiq riza basalamah--

"Misalnya sebagian disedekahkan, lalu sebagian dimasak tidak apa-apa," kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah.

"Tapi, kalau mau dijadikan kurban boleh, asalkan dengan catatan diberikan kepada 7 orang," lanjutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: