Polda Bengkulu Periksa Adik Oknum Pejabat Bengkulu, Terlibat Kasus Penipuan Online

Polda Bengkulu Periksa Adik Oknum Pejabat Bengkulu, Terlibat Kasus Penipuan Online

Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap FH-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Adik seorang oknum pejabat di Kota Bengkulu yang sempat dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bengkulu beberapa waktu lalu, akhirnya memenuhi panggilan penyidik, Senin (22/5/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu melalui Panit I Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau.

"Hari ini undangan klarifikasi kita kedua terhadap FZ dan dia sudah hadir ya," kata AKP Welliwanto Malau, pada bengkuluekspress.disway.id

Tak sendiri, sambung AKP Malau, FZ diperiksa bersama dengan saksi lainnya yang diketahui bekerja sebagai PPPK  di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Adik Salah Satu Pejabat Bengkulu Dilaporkan Ke Polda Bengkulu, Modusnya Begini

BACA JUGA:Polda Bengkulu Tangkap Pengedar Narkoba Bersama Ratusan Paket Sabu, Tersangka Warga Rejang Lebong

"Inisial FZ sudah hadir , karena di hari Jumat panggilan pertama tidak hadir dan dipanggilan kedua dia hadir sebagai saksi, bersama saksi berinsial MG yang merupakan P3K di lingkungan Kota Bengkulu," sambungnya.

Berkenaan dengan pemeriksaan ini, Panit I Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu menyampaikan atas dasar Aduan Masyarakat (Dumas) yang beberapa waktu lalu dilayangkan para korban ke Polda Bengkulu.

Dimana dalam kasus ini, ada 3 orang yang menjadi korban atas kasus pembohong publik atau penipuan secara online yang dilakukan FH tersebut.

"Sekarang lagi ishoma dan nanti akan dilanjutkan lagi untuk pemeriksaan saksi tersebut. Mereka ini kasusnya pembohong publik berkaitan dengan peneriman honorer yang diiming-imingi bisa menjadi honorer yang di share melalui WhatsApp.  Untuk saat ini korban ada 3 orang, yang melapor ada 1 orang sedangkan 2 nya saksi," tutup AKP Welliwanto Malau.

Diketahui, kasus ini bermula dari FZ  melakukan penipuan secara online dengan modus menjanjikan pada korban untuk bekerja sebagai honorer yang kemudian diangkat sesuai dengan SK yang dijanjikan.

BACA JUGA:Batalkan Jasa Prostitusi Online karena Tidak Sesuai Foto, 2 Warga Bengkulu Kena Tikam

BACA JUGA:Terjerat Kasus BTS Rp 8 Triliun , Menkominfo Johnny Plate Ditahan Kejagung

Lebih lanjut, dari laporan yang dibuat oleh para korban, mereka dijanjikan untuk bekeja sebagai honorer pada lingkungan Pemda tersebut dengan catatan memberikan sejumlah uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: