Tertipu Jastip Tiket Konser Coldplay, 14 Korban Melapor ke Bareskrim Polri
Tertipu Jastip Tiket Konser Coldplay, 14 Korban Melapor ke Bareskrim Polri-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
“Sehingga mereka bisa membuat pengaduan secara online. Ini yang kita harapkan pihak Bareskrim untuk membuka secara online,” kata dia.
Adapun para terlapor dugaan penipuan tiket Coldplay ini terancam disangkakan Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.
Penjualan tiket konser Coldplay dibuka secara umum pada hari ini, Jumat, 19 Mei 2023. Pada dua hari sebelumnya, penjualan awal juga dilakukan. Hanya saja khusus bagi pemilik akun Bank BCA. Konser ini diselenggarakan oleh PK Entertainment dan Third Eye Management atau TEM. PK Entertainment secara resmi menyatakan tiket telah ludes terjual pada hari ini, sekitar pukul 13.00 WIB. (AMX)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: